DAFTAR HARTA KEKAYAAN CALON PIMPINAN KPK-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) delapan calon pimpinan (capim) KPK. Tercatat sejumlah nama memiliki kenaikan jumlah harta kekayaan cukup signifikan diantaranya Zulkarnaen.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) delapan capim KPK seperti disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (12/11/2011):
1. Abdullah Hehamahua, tahun 2001 sebesar Rp120.305.075, tahun 2005 sebesar Rp70.722.247, tahun 2007 sebesar Rp373.541.642, dan tahun 2009 Rp460.529.427.
2.Yunus Husein, tahun 2005 sebesar Rp679.981.546 dan USD 34,796.
3. Bambang Widjojanto bukan pejabat negara, sehingga belum ada kewajiban lapor harta kekayaan.
4. Aryanto Sutadi, pada tahun 2001 total sebesar Rp 1.247.900.000, sedangkan tahun 2011 masih dalam proses penghitungan.
5. Handoyo Sudrajat, tahun 2006 sebesar Rp259.516.713, dan tahun 2010 meningkat mencapai Rp 360.995.013.
6.Zulkarnaen, tahun 2007 sebesar Rp875.734.384, tahun 2009 pun tercatat meningkat sebesar Rp1.551.621.361
7. Adnan Pandu Pradja dan Abraham Samad bukan pejabat negara sehingga belum ada kewajiban lapor harta kekayaan.
Seperti diwartakan, Komisi III DPR telah memulai proses seleksi terhadap delapan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Oktober lalu. Pada tahap awal, kedelapan capim KPK diminta membuat makalah sebagai bagian dari rangkaian fit and proper test. Nantinya, akan ada empat nama yang dipilih DPR untuk memimpin KPK.
Delapan capim KPK yang lolos berdasarkan peringkat adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja dan Aryanto Sutadi. (SUMBER: NEWS.OKEZONE.COM)
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) delapan capim KPK seperti disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (12/11/2011):
1. Abdullah Hehamahua, tahun 2001 sebesar Rp120.305.075, tahun 2005 sebesar Rp70.722.247, tahun 2007 sebesar Rp373.541.642, dan tahun 2009 Rp460.529.427.
2.Yunus Husein, tahun 2005 sebesar Rp679.981.546 dan USD 34,796.
3. Bambang Widjojanto bukan pejabat negara, sehingga belum ada kewajiban lapor harta kekayaan.
4. Aryanto Sutadi, pada tahun 2001 total sebesar Rp 1.247.900.000, sedangkan tahun 2011 masih dalam proses penghitungan.
5. Handoyo Sudrajat, tahun 2006 sebesar Rp259.516.713, dan tahun 2010 meningkat mencapai Rp 360.995.013.
6.Zulkarnaen, tahun 2007 sebesar Rp875.734.384, tahun 2009 pun tercatat meningkat sebesar Rp1.551.621.361
7. Adnan Pandu Pradja dan Abraham Samad bukan pejabat negara sehingga belum ada kewajiban lapor harta kekayaan.
Seperti diwartakan, Komisi III DPR telah memulai proses seleksi terhadap delapan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Oktober lalu. Pada tahap awal, kedelapan capim KPK diminta membuat makalah sebagai bagian dari rangkaian fit and proper test. Nantinya, akan ada empat nama yang dipilih DPR untuk memimpin KPK.
Delapan capim KPK yang lolos berdasarkan peringkat adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja dan Aryanto Sutadi. (SUMBER: NEWS.OKEZONE.COM)
Komentar
Posting Komentar