VIDEO PEMBANTAIAN DAN PEMBUNUHAN 30 PETANI DI MESUJI LAMPUNG YOUTUBE-Puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Didampingi sejumlah tokoh, mereka melaporkan pembunuhan keji pada awal tahun 2011 saat terjadi upaya penggusuran atas tanah pertanian mereka.
Dalam pengaduannya ke Komisi III ini, warga Lampung yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Bob Hasan, memutar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang-orang berseragam. Dalam video itu tampak adanya aksi pembantaian keji oleh orang-orang berseragam aparat.
Yang menghebohkan adalah dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.
"Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat juga melakukan pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran," kata Bob Hasan di Gedung DPR, Rabu 14 Desember 2011.
VIDEO PEMBANTAIAN DAN PEMBUNUHAN 30 PETANI DI MESUJI LAMPUNG YOUTUBE
Dipicu sengketa lahan
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri pada 1997 itu, diduga menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Mantan anggota DPR Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi yang ikut mendampingi warga mengatakan, perusahaan itu kesulitan mengusir penduduk, dan kemudian meminta bantuan aparat. Selain meminta bantuan aparat, perusahaan itu juga membentuk kelompok keamanan sendiri.
"Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat, tapi di belakangnya aparat. Ketika warga mengadu ke aparat tidak dilayani. Intimidasi dari oknum aparat dan pihak perusahaan sangat masif di sana," kata Saurip. Dalam aksi penggusuran itu, setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011.
PT Silva Inhutani membantah adanya pembantaian keji sebagaimana santer diberitakan. Mereka yakin tidak ada peristiwa sadistis yang terjadi di lokasi perusahaan mereka. "Indonesia itu negara hukum, bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?" kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva Inhutani kepada VIVAnews.com lewat telepon, Rabu 14 Desember 2011. Sebelumnya, dua staf di perusahaan itu menyatakan Sudirman adalah pejabat di perusahaan itu yang membawahi masalah Lampung.
Menurut Sudirman, tudingan itu sama sekali tidak benar. "Masak ada pembantaian tapi tidak ada aparat yang menghalangi? Belum pernah ada kejadian seperti itu," ujar Sudirman.
120 petani ditahan
Sementara salah satu penduduk yang menjadi korban dari Desa Simpang Pematang, Mesuji, Mathias Nugroho, meminta kepada para anggota Komisi Hukum untuk mendesak Kepolisian memberi perlindungan kepada warga. Hingga saat ini warga terus dihantui rasa takut.
Mathias menceritakan, setidaknya ada 120 warga yang ditahan Kepolisian. Salah satunya, ayahnya, Yudas, dengan sangkaan menduduki lahan tanpa izin. "Bapak saya ditahan sudah tujuh bulan. Sudah divonis satu tahun di pengadilan. Yang lain ada yang masih ditahan. Ada juga yang sudah bebas," kata Mathias.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdhal Kasim, menyatakan ini kasus lama yang terjadi pada awal 2011. Komnas HAM, menurut Ifdhal, bahkan sudah sejak lama melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. "Tapi belum ada tindakan sampai sekarang, seperti dibiarkan,” kata Ifdhal ketika dihubungi VIVAnews, Rabu 14 Oktober 2011.
Ifdhal menjelaskan, pembunuhan di Mesuji terjadi karena konflik antarmasyarakat. “Preman-preman pemilik tanah diduga membunuh petani yang menyerobot tanah suatu perusahaan,” ujar Ifdhal.
Lebih lanjut ia bahkan mengungkapkan, pembunuhan semacam itu bukan hanya terjadi sekali di Lampung. "Selain Mesuji, terjadi juga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Di sana memang daerah yang sangat keras,” kata Ifdhal. Video pembunuhan-pembunuhan itu, kata Ifdhal, bahkan sudah lama beredar di publik.
Soal pelaku pembunuhan yang diduga melibatkan aparat penegak hukum, Ifdhal mengaku tidak tahu pasti. “Kami belum mendapat indikasi yang jelas. Ada juga yang bilang, (oknum berseragam) itu adalah preman-preman dari perusahaan yang punya tanah,” kata Ifdhal.
Menanggapi hal ini, anggota komisi Hukum dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo yang saat itu memimpin pertemuan dengan warga Lampung mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus ini. "Telah terjadi perbuatan biadab oleh PT Silva Inhutani dan kami, Komisi 3, akan melakukan langkah-langkah selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, anggota komisi hukum dari fraksi Partai Golkar Nudirman Munir meminta menghadirkan Kapolda Lampung pada saat rapat dengan Kapolri dengan Komisi III, Rabu malam. Komisi III meminta rekaman video itu untuk dijadikan barang bukti. "Nanti akan kami tunjukkan ke Kapolri," kata Bambang.
Reaksi Polri
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo pun memberikan penjelasan terkait isu pembantaian massal 30 petani di Lampung, di Komisi III Bidang Hukum DPR. Menurutnya ada dua kejadian di wilayah Mesuji. Pertama di kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, 21 April 2011. Sedangkan untuk Mesuji, Lampung, terjadi 11 November 2011.
"Wilayah Mesuji memang berada di Sumsel dan Lampung. Keduanya memang satu batas dan berdekatan," kata Timur di DPR, Jakarta, Rabu 14 Desember 2011. Lokasi keduanya itu bisa ditempuh sekitar 4 jam dari Polres.
Timur menjelaskan, untuk kejadian di Mesuji (Sumsel), masalah berawal saat ada sengketa lahan. Sebelumnya, sengketa itu dimediasi pemerintah daerah. Namun, pada 21 April 2011, terjadi pengeroyokan. "Sekarang ada 6 tersangka yang menjalani peradilan. Tinggal menunggu sidang," kata dia.
Sedangkan untuk kejadian di Mesuji (Lampung), itu juga disebabkan adanya sengketa lahan. Tetapi kejadiannya terjadi pada 11 November 2011. "Saat itu ada warga disandera oleh warga lainnya. Polisi lalu datang untuk mengevakuasi. Tapi di tengah jalan dihadang. Polisi kemudian melakukan penembakan," jelasnya. Kapolri menambahkan, saat ini polisi membawa senjata sudah disita dan diproses di pengadilan.
Soal video itu, Mabes Polri akan terus melakukan penyelidikan, dan akan melindungi perekam video pembantaian petani di Mesuji, Lampung, itu. Polisi mencari keterangan tambahan dari pelapor. "Prinsipnya, Polri akan melindungi siapapun. Bahkan tersangka pun kalau mau digebukin orang harus kami lindungi," kata Kabareskrim Komjen Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 Desember 2011.
Namun Sutarman masih merahasiakan siapa pelapor video tersebut. "Kalau pemberi informasi saya sebut namanya kan nanti tidak mau kasih informasi lagi," ujarnya. Polisi, lanjut Sutarman, juga akan mencari informasi mengenai peristiwa pembantaian tersebut. "Kita cari dari mana sumbernya. Kalau kita bicara logika masa iya sih orang sadis gitu," ujarnya.(np)
VIDEO PEMBANTAIAN DAN PEMBUNUHAN 30 PETANI DI MESUJI LAMPUNG YOUTUBE
(sumber: fokus.vivanews.com)
Dalam pengaduannya ke Komisi III ini, warga Lampung yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Bob Hasan, memutar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang-orang berseragam. Dalam video itu tampak adanya aksi pembantaian keji oleh orang-orang berseragam aparat.
Yang menghebohkan adalah dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk.
"Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat juga melakukan pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran," kata Bob Hasan di Gedung DPR, Rabu 14 Desember 2011.
VIDEO PEMBANTAIAN DAN PEMBUNUHAN 30 PETANI DI MESUJI LAMPUNG YOUTUBE
Dipicu sengketa lahan
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri pada 1997 itu, diduga menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Mantan anggota DPR Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi yang ikut mendampingi warga mengatakan, perusahaan itu kesulitan mengusir penduduk, dan kemudian meminta bantuan aparat. Selain meminta bantuan aparat, perusahaan itu juga membentuk kelompok keamanan sendiri.
"Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat, tapi di belakangnya aparat. Ketika warga mengadu ke aparat tidak dilayani. Intimidasi dari oknum aparat dan pihak perusahaan sangat masif di sana," kata Saurip. Dalam aksi penggusuran itu, setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011.
PT Silva Inhutani membantah adanya pembantaian keji sebagaimana santer diberitakan. Mereka yakin tidak ada peristiwa sadistis yang terjadi di lokasi perusahaan mereka. "Indonesia itu negara hukum, bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?" kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva Inhutani kepada VIVAnews.com lewat telepon, Rabu 14 Desember 2011. Sebelumnya, dua staf di perusahaan itu menyatakan Sudirman adalah pejabat di perusahaan itu yang membawahi masalah Lampung.
Menurut Sudirman, tudingan itu sama sekali tidak benar. "Masak ada pembantaian tapi tidak ada aparat yang menghalangi? Belum pernah ada kejadian seperti itu," ujar Sudirman.
120 petani ditahan
Sementara salah satu penduduk yang menjadi korban dari Desa Simpang Pematang, Mesuji, Mathias Nugroho, meminta kepada para anggota Komisi Hukum untuk mendesak Kepolisian memberi perlindungan kepada warga. Hingga saat ini warga terus dihantui rasa takut.
Mathias menceritakan, setidaknya ada 120 warga yang ditahan Kepolisian. Salah satunya, ayahnya, Yudas, dengan sangkaan menduduki lahan tanpa izin. "Bapak saya ditahan sudah tujuh bulan. Sudah divonis satu tahun di pengadilan. Yang lain ada yang masih ditahan. Ada juga yang sudah bebas," kata Mathias.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdhal Kasim, menyatakan ini kasus lama yang terjadi pada awal 2011. Komnas HAM, menurut Ifdhal, bahkan sudah sejak lama melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. "Tapi belum ada tindakan sampai sekarang, seperti dibiarkan,” kata Ifdhal ketika dihubungi VIVAnews, Rabu 14 Oktober 2011.
Ifdhal menjelaskan, pembunuhan di Mesuji terjadi karena konflik antarmasyarakat. “Preman-preman pemilik tanah diduga membunuh petani yang menyerobot tanah suatu perusahaan,” ujar Ifdhal.
Lebih lanjut ia bahkan mengungkapkan, pembunuhan semacam itu bukan hanya terjadi sekali di Lampung. "Selain Mesuji, terjadi juga di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Di sana memang daerah yang sangat keras,” kata Ifdhal. Video pembunuhan-pembunuhan itu, kata Ifdhal, bahkan sudah lama beredar di publik.
Soal pelaku pembunuhan yang diduga melibatkan aparat penegak hukum, Ifdhal mengaku tidak tahu pasti. “Kami belum mendapat indikasi yang jelas. Ada juga yang bilang, (oknum berseragam) itu adalah preman-preman dari perusahaan yang punya tanah,” kata Ifdhal.
Menanggapi hal ini, anggota komisi Hukum dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo yang saat itu memimpin pertemuan dengan warga Lampung mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus ini. "Telah terjadi perbuatan biadab oleh PT Silva Inhutani dan kami, Komisi 3, akan melakukan langkah-langkah selanjutnya," kata dia.
Sementara itu, anggota komisi hukum dari fraksi Partai Golkar Nudirman Munir meminta menghadirkan Kapolda Lampung pada saat rapat dengan Kapolri dengan Komisi III, Rabu malam. Komisi III meminta rekaman video itu untuk dijadikan barang bukti. "Nanti akan kami tunjukkan ke Kapolri," kata Bambang.
Reaksi Polri
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo pun memberikan penjelasan terkait isu pembantaian massal 30 petani di Lampung, di Komisi III Bidang Hukum DPR. Menurutnya ada dua kejadian di wilayah Mesuji. Pertama di kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, 21 April 2011. Sedangkan untuk Mesuji, Lampung, terjadi 11 November 2011.
"Wilayah Mesuji memang berada di Sumsel dan Lampung. Keduanya memang satu batas dan berdekatan," kata Timur di DPR, Jakarta, Rabu 14 Desember 2011. Lokasi keduanya itu bisa ditempuh sekitar 4 jam dari Polres.
Timur menjelaskan, untuk kejadian di Mesuji (Sumsel), masalah berawal saat ada sengketa lahan. Sebelumnya, sengketa itu dimediasi pemerintah daerah. Namun, pada 21 April 2011, terjadi pengeroyokan. "Sekarang ada 6 tersangka yang menjalani peradilan. Tinggal menunggu sidang," kata dia.
Sedangkan untuk kejadian di Mesuji (Lampung), itu juga disebabkan adanya sengketa lahan. Tetapi kejadiannya terjadi pada 11 November 2011. "Saat itu ada warga disandera oleh warga lainnya. Polisi lalu datang untuk mengevakuasi. Tapi di tengah jalan dihadang. Polisi kemudian melakukan penembakan," jelasnya. Kapolri menambahkan, saat ini polisi membawa senjata sudah disita dan diproses di pengadilan.
Soal video itu, Mabes Polri akan terus melakukan penyelidikan, dan akan melindungi perekam video pembantaian petani di Mesuji, Lampung, itu. Polisi mencari keterangan tambahan dari pelapor. "Prinsipnya, Polri akan melindungi siapapun. Bahkan tersangka pun kalau mau digebukin orang harus kami lindungi," kata Kabareskrim Komjen Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 14 Desember 2011.
Namun Sutarman masih merahasiakan siapa pelapor video tersebut. "Kalau pemberi informasi saya sebut namanya kan nanti tidak mau kasih informasi lagi," ujarnya. Polisi, lanjut Sutarman, juga akan mencari informasi mengenai peristiwa pembantaian tersebut. "Kita cari dari mana sumbernya. Kalau kita bicara logika masa iya sih orang sadis gitu," ujarnya.(np)
VIDEO PEMBANTAIAN DAN PEMBUNUHAN 30 PETANI DI MESUJI LAMPUNG YOUTUBE
(sumber: fokus.vivanews.com)
Komentar
Posting Komentar